Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Harga Tes PCR di RI Sempat Dibanderol Rp 3,5 Juta, Begini Penjelasan Holding BUMN Farmasi

dengan membayar Rp 3,5 juta, orang yang mendapatkan layanan RT-PCR juga akan mendapatkan layanan foto rontgen thorax.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
dok Angkasa Pura II
Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. 

Ataupun merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasian Covid-19.

4. Dinas kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR;

Hal tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap ketentuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR

6. Dengan berlakunya surat edaran ini, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Sementara itu, apabila terdapat Lab yang memakai harga yang tidak mengikuti ketetapan pemerintah maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Jika masi tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut ini:

1. Nomor Hotline 1500-567

2. SMS 081281562620

3. Faksimili (021) 5223002, 52921669

4. Alamat email [email protected]

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Harga PCR Turun

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved