Jokowi Larang Erick Thohir Suntikkan PMN untuk BUMN Sakit: 'Lupakan Proteksi-proteksi itu'
Jokowi melarang Erick menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) jika ada BUMN yang kondisi keuangannya sakit atau sekarat.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung.
Menurut Erickm ia merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.
"Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," ujarnya.(tribun network/fik/dod)