CEK BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Gunakan Nomor KTP
Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan NIK atau nomor KTP.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Whiesa Daniswara
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)