Kamis, 2 Oktober 2025

CEK BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Gunakan Nomor KTP

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan NIK atau nomor KTP.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Pemerintah memberi bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta yang dicairkan di bank.

Untuk memastikan apakah menerima BLT UMKM, dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Adapun penyaluran bantuan ditargetkan selesai pada akhir September 2021.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bantuan PKH

Baca juga: Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 Melalui Bukalapak, Tokopedia, dan Sisnaker

Penjelasan Kelanjutan BLT UMKM di Tahun 2022

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari kompas.com.

Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Meski belum ada kepastian soal BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.

“Evaluasi tentu ada dari internal dan BPK dan BPKP," kata Eddy.

Hingga saat ini, Kemenkop UKM mencatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun.

Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Panduan Cek Penerima BPUM di BRI

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved