Selasa, 30 September 2025

Apakah BLT UMKM Berlanjut di Tahun 2022? Berikut Penjelasannya, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, apakah akan berlanjut di tahun 2022 ? Berikut penjelasannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Pontianak/Istimewa
ilustrasi uang BLT - Simak penjelasan mengenai kelanjutan BLT UMKM tahun 2022 dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.

Lantas, apakah BLT UMKM akan berlanjut di tahun 2022?

Baca juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Memiliki Rekening Himbara? Berikut Cara Cairkan Dananya

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan