Baru 42 Perusahaan Manfaatkan Super Tax Deduction, Kurangi Penghasilan Bruto Sampai 200 Persen
Minat perusahaan memanfaatkan insentif ini masih sedikit. Terbukti, hingga saat ini baru 42 perusahaan yang memanfaatkan super tax deduction ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan kebijakan insentif pajak super tax deduction berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen bagi perusahaan yang berinvestasi pada kegiatan vokasi atau pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Sayangnya, minat perusahaan memanfaatkan insentif ini masih sedikit. Terbukti, hingga saat ini baru 42 perusahaan yang memanfaatkan super tax deduction ini.
Kebijakan Super Tax Deduction diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45/2019, dengan pelaksanaan yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019.
Perusahaan yang berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM Indonesia melalui kegiatan pengembangan vokasi berhak mengajukan insentif Super Tax Deduction.
Wujudnya, berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.
Baca juga: Bisnis Tertekan, Pengusaha Kuliner Minta Insentif Pajak PB 1 dan Reklame
Tax saving tersebut kemudian dapat dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, profitabilitas dan daya saing.
Dwi Setyobudi, Kasi Peraturan PPh Badan II (Fasilitas), Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, pada acara diskusi Forum Kemitraan Citi Indonesia dan Indonesia Business Links bertajuk 'Super Tax Deduction, Bersama Ciptakan SDM Unggul dan Tingkatkan Keterlibatan Semua Sektor Industri', Kamis (16/9/2021) mengatakan, fasilitas insentif Super Tax Deduction sebesar 200 persen ini terdiri atas pengurangan 100 persen dari biaya yang telah dikeluarkan, dan tambahan pengurangan lagi dengan besaran maksimal 100 persen.
Baca juga: Atur Ulang, Impor Barang Pekerjaan Konstruksi hingga LNG Tidak Kena Pajak
Cakupan program vokasi yang bisa mendapatkan insentif ini meliputi:
1. Praktik kerja dan pemagangan oleh peserta didik di perusahaan
2. Pembelajaran melalui penyediaan tenaga pengajar oleh perusahaan di sekolah kejuruan, perguruan tinggi vokasi dan balai latihan kerja.
Baca juga: Serius Pengen Kerja Via Jalur Magang? Ini Dia Daftar Perusahaan yang Punya Program Akselerasi Karier
Jika saja banyak perusahaan memanfaatkan insentif pajak ini akan membantu mengatasi problem pengangguran kerja di Indonesia.
Pengangguran kalangan muda Indonesia saat ini makin menjadi-jadi karena diperparah oleh pandemi Covid-19.
Yayan Cahyana, Executive Director, Indonesia Business Links mengatakan, pengangguran tinggi, pandemi Covid-19 yang belum usai, serta rasio mismatch antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri yang mencapai 50 persen, membuat tantangan yang harus generasi muda Indonesia hadapi semakin kompleks.
"Dukungan pengembangan vokasi harus memiliki formulasi tepat sesuai karakter kalangan muda yang disasar agar mampu secara aplikatif menjawab tantangan di lapangan,"ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa pengangguran di Indonesia mencapai 8,7 juta orang per Februari 2021. Angka ini bertambah 1,82 juta orang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (6,93 juta orang).
Bahkan, sebanyak 3,8 juta orang dari jumlah tersebut (43,7% persen) tergolong berusia muda (15-24 tahun).
Peningkatan kompetensi menjadi kunci bagi generasi muda Indonesia untuk mampu mendapatkan peluang ekonomi yang lebih optimal; baik sebagai tenaga kerja, maupun wirausahawan, terlebih dalam menyongsong kehidupan pascapandemi.
Citi Foundation, bersama Indonesia Business Links (IBL), menggelar kembali Forum Kemitraan yang kali ini mengusung tema: “Super Tax Deduction, Bersama Ciptakan SDM Unggul dan Tingkatkan Keterlibatan Semua Sektor Industri”, hari ini. Ajang dialog turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, KADIN, perusahaan swasta, serta institusi pendidikan, yang bertujuan menyosialisasikan kebijakan super tax deduction dan menguatkan partisipasi kalangan swasta dalam upaya bersama menumbuhkan kompetensi generasi muda Indonesia.
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Yulius M.A. menyatakan, Presiden Jokowi memiliki visi Indonesia Emas 2045 untuk membawa Indonesia keluar dari middle-income trap dan menjadi perekonomian terbesar keempat dunia.
"Kunci keberhasilan untuk mencapai visi tersebut adalah dengan menciptakan tenaga terampil dengan kompetensi tinggi di semua jenjang, memperbaiki pendidikan vokasi dan memanfaatkan bonus demografi," ujarnya.
Karenanya, keterlibatan industri sangatlah penting.
"Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM serta mendukung program link and match antara lembaga vokasi dan dunia industri, pemerintah memberikan stimulus Super Tax Deduction bagi pelaku industri yang berperan aktif dalam kegiatan pengembangan vokasi,” ujarnya.
Country Head of Corporate Affairs Citibank Puni A. Anjungsari berpendapat, peran generasi muda sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia semakin penting dalam menyiapkan masa depan negara.
"Melalui dukungan kami terhadap program Skilled Youth, kami berharap dapat dapat membantu memperluas lapangan pekerjaan terhadap generasi muda, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran usia produktif di Indonesia," ungkap Puni.
Citi Indonesia sejak 2015 telah menjalankan program Skilled Youth Program yang berfokus menyiapkan generasi muda Indonesia untuk menjadi SDM yang siap kerja, maupun menjadi wirausahawan yang tangguh dan berdaya saing.
Program kolaborasi Citi Indonesia bersama IBL telah berlangsung hingga seri ke-5 dan berhasil meningkatkan kompetensi 2.801 kaum muda.
Khusus untuk penyelenggaraan Skilled Youth 5 yang dimulai Desember 2020 lalu diikuti 545 peserta dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan sekitarnya.