Selasa, 7 Oktober 2025

Asosiasi Pembiayaan: Putusan MK Beri Kepastian Sita Kendaraan yang Jadi Jaminan Fidusia

Putusan MK itu dinilai sangat membantu kelangsungan bisnis industri pembiayaan, terutama, untuk menekan pembiayaan macet

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Gridoto
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno 

"Kendaraan yang cepat disita, cepat pula diuangkan lewat lelang sehingga memperlancar arus kas perusahaan," jelas Suwandi.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan menyatakan, bagi perusahaan pembiayaan putusan MK yang lama membuat adanya kecenderungan peningkatan rasio pembiayaan bermasalah.

Sebab jaminan fidusia tidak bisa langsung dieksekusi seperti sebelumnya.

“Tentunya akan pengaruhi kesehatan secara industri, kalau NPF (non performing financing) naik, maka diperlukan modal tambahan,” kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved