Minggu, 5 Oktober 2025

Apindo Minta Pemberlakukan Zero ODOL Diundur hingga Situasi Kondusif

Zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal

Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
Capture Youtube
Truk ODOL mengangkut minyak sawit mentah (CPO) terperosok saat melintasi medan berlumpur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta menunda pemberlakukan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan pada 1 Januari 2023 sampai batas waktu yang dianggap tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, penundaan pemberlakuan ODOL, perlu jadi pertimbangan prioritas pemerintah untuk karena kondisi dunia usaha saat ini sangat berat akibat pandemi yang belum juga berakhir.

“Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal. Kalaupun dipaksakan ODOL harus diimplementasikan pada tahun 2023, tentunya akan menuai banyak masalah,” kata Hariyadi Sukamdani, Senin (26/7/2021).

Zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.

Baca juga: Zero ODOL Diberlakukan Mulai 2023, Ini Dampaknya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

“Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,” kata Hariyadi Sukamdani.

Hanya saja, dalam masa transisisi untuk menuju zero ODOL, Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan.

Hal ini, kata Hariyadi Sukamdani, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru ditengah situasi yang masih tidak menentu hingga saat ini.

Apalagi, investasi untuk truk multi axle yang merupakan truk pengangkut yang banyak dipergunakan di perkebunan tidak murah.

Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif.

“Insentif baik berupa keringanan pajak maupun fiskal untuk pembiayaan truk sebaiknya berbunga rendah agar bisa direalisasikan,” kata Hariyadi Sukamdani.

Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian insentif harus harus mengarahnya pada pembenahan industri agar dapat beroperasi lebih baik dengan investasi yang kompetitif.

“Kalau harga untuk investasi truk yang ditawarkan menarik karena ada insentif pemerintah, tentu pengusaha tidak keberatan. Dana untuk insentifnya bisa saja diambil biaya pemeliharaan jalan yang kedepan pastinya akan jauh berkurang,” kata dia.

Hariyadi Sukamdani juga minta pemerintah bisa memberi insentif lain baik PPH atau PPN agar para dunia usaha bisa bertahan dan tidak terjadi lonjakan pengangguran.

Pemerintah jangan membiarkan pelaku usaha untuk mikir sendiri. “Perlu solusi dan kerja sama agar dunia usaha bangkit,” kata dia.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Truk ODOL di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 Arah Cikampek

Bahkan untuk industri strategis dan mampu menopang perekonomian Indonesia bertahan ditengah krisis, seperti sawit pemerintah seharusnya perlu menyiapkan insentif khusus. Hal ini agar devisa negara tidak terhambat dan perekonomian terus berputar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved