Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

PHRI Jakarta: Kalau Dua Minggu ke Depan Masih Ada PPKM, Ancur Kita

Pemberlakuan PPKM Level 4 sejak 3 Juli hingga 25 Juli 2021, telah menekan okupansi hotel di wilayah DKI Jakarta.

Editor: Sanusi
Istimewa
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono dalam sarasehan, launching TribunKaltara.com dan webinar 'Menggerakkan Roda Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19', Jumat (18/9/2020). 

Selain menjual aset, kata Emil, pengusaha restoran juga terpaksa memangkas jumlah karyawannya, yang awalnya 20 orang menjadi enam orang.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali yang Pekerjanya Dapat Subsidi

"Jadi kami sudah pencak sikat abis. Kami sepakat basmi Covid-19, cuman caranya ini harus gas dan rem. Pemerintah sudah katakan kita hidup bersama Covid, tapi selama ini rem terus, rem lima kali gasnya sekali, lama-lama mati kalau begitu," tuturnya.

Emil pun menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak diskusi pelaku usaha restoran dalam menjalankan kebijakan pembatasan pergerakan orang seperti PSBB maupun PPKM.

"Persoalannya bukan diperpanjang PPKM atau tidak, tapi soal kepastian. Sekarang dibuka kami siap, tapi nanti tiba-tiba disuruh tutup, ini sudah 12 kali PSBB ataupun PPKM," papar Emil.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved