Senin, 29 September 2025

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima di Laman BRI atau BNI, Simak Cara Mencairkan

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Penyaluran bantuan ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga: Beban PPKM Berat, Defy Indiyanto Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Masyarakat Terdampak 

Pencairan BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan, sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima atau maksimal Desember 2021.

Setiap penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Para penerima bantuan diimbau menghindari jasa perantara pengurusan.

Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Baca juga: Kepala Keluarga yang Positif Covid-19 Akan Terima Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Warga Isoman di Lima Kota Terima Bantuan dari Program Berbagi 1000 Superqurban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan