Virus Corona
Sudah 7.000 Karyawan Mall di Sumut Jadi Korban, PHK Diperkirakan Bakal Berlanjut
Ditambahkannya, terkait penutupan sementara ini telah disosialisasikan beberapa hari lalu dengan para pedagang.
Dengan keadaan ini, Herri berharap pemerintah segera memberikan stimulus bagi pusat pembelanjaan untuk meringankan beban.
"Kami berharap dari pemerintah agar adanya stimulus karena sampai saat ini kami tidak diberikan, kami seperti anak tiri karena hotel saja diberikan stimulus. Setidaknya adanya stimulus berupa pengurangan pajak, biaya listrik, dan lainnya yang mempermudah kami. Pemerintah juga kita harap agar tegas atas dalam kebijakan ini dan jangan digantung-gantung terhadap semua sektor," tutupnya.
Pedagang Resah
Sejumlah toko pedagang nonesensial di pasar tradisional Kota Medan mulai tutup sejak hari ini hingga 20 Juli 2021. Pasar tradisional tersebut seperti Pasar Petisah, Pajak Ikan Lama, dan Pusat Pasar Medan.
Kabag Hukum Humas PD Pasar Petisah Hafiz Ibrahim Siregar mengutarakan bahwa hanya toko sembako, sayur mayur, dan toko esensial lainnya yang diizinkan beroperasi.
"Kita mulai hari ini hingga tanggal 20 Juli sudah tutup khususnya untuk pedagang nonesensial seperti pakaian, kosmetik, dan lainnya," ujar Hafiz, Jumat (16/7/2021).
Ditambahkannya, terkait penutupan sementara ini telah disosialisasikan beberapa hari lalu dengan para pedagang.
"Hal ini sudah kami sosialisasi jauh hari hingga semalam puncak kami imbau untuk tutup sementara," kata Hafiz.
Bahkan dengan kebijakan ini menurutnya, tentu berpengaruh pada pedapatan mereka karena tidak ada retribusi atau pengutipan dan ia mengaku ada sekitar ratusan pedagang nonesensial yang harus tutup sementara.
Sementara itu, Endar Lubis selaku pedagang pakaian mau pun perlengkapan busana muslim Pajak Ikan Lama Medan mengutarakan dengan kebijakan ini sangat membuat mereka para pedagang resah.
"Bagaimana kelangsungan hidup karyawan. Kita sudah tutup tapi apa kompensasi pemerintah. Nanti kita mati bukan karena corona tapi kelaparan. Yang saya pikirkan bagaimana nasib pegawai saya, apa yang mau dimasaknya berhubung kami harus tutup," tambahnya.
Selain itu para pedagang toko non esensial lainnya di pasar tradisional juga mengungkapkan hal yang sama dan sebagian besar terpaksa menutup karena takut didenda.
Namun, terlihat masih ada beberapa pengunjung yang hendak belanja di toko nonesensial bahkan terkejut saat melihat suasana pasar tradisional sudah sepi. (Kartika Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7.000 Karyawan Mal Di-PHK, APBI Sumut: Rugi Rp 50 Miliar Per Bulan