Virus Corona
Sudah 7.000 Karyawan Mall di Sumut Jadi Korban, PHK Diperkirakan Bakal Berlanjut
Ditambahkannya, terkait penutupan sementara ini telah disosialisasikan beberapa hari lalu dengan para pedagang.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pandemi Covid-19 benar-benar memukul sektor pusat perbelanjaan di Sumatera Utara.
Hingga kini telah ada 7.000 karyawan mall di Sumatera Utara yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jumlah karyawan yang bakal di-PHK dipastikan bakal bertambah lagi dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang semakin ketat.
Penasehat Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APBI) Sumatra Utara Herri Zulkarnaen mengatakan, sekitar 7.000 karyawan di pusat pembelanjaan atau mal di Sumatera Utara terdiri dari karyawan pengelola mau pun karyawan dari penjaga toko seperti satpam, cleaning service, dan lainnya.
Baca juga: Cegah Gelombang PHK, Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Relaksasi Pajak
"Semuanya sudah kita kurangi untuk melakukan penghematan," kata Herri di Medan, Sabtu (17/7).
Ia mengatakan, manajemen tak mungkin tidak lakukan pengurangan sedangkan pendapatan sudah berkurang bahkan kalau sekarang banyak pengelola plaza bukan lagi survive melainkan sudah minus semuanya.
Dengan adanya PPKM darurat, jelasnya, kemungkinan bakal bertambahnya PHK bakal tambah besar.
Baca juga: PPKM Darurat, KSPI: Ledakan PHK Sudah di Depan Mata
"Itulah kondisi kami sekarang, apalagi kalau diperpanjang lagi nanti," tambahnya.
Di samping itu, Herri mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah berusaha menerapkan strategi namun hasilnya tidak signifikan.
"Dan kami tidak bisa pungkiri buat strategi lain lagi karena promosi yang sudah kita tawarkan secara online dan offline tidak jalan. Ditambah para penyewa tidak bayar sewa saat ini meminta stimulus terkait bagaimana kebijakan dari para pengelola agar mereka tetap bertahan," katanya.
Ditambahkannya saat ini pun meski pun mal tutup sementara namun tetap ada pengeluaran yang sangat tinggi.
Baca juga: Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
Selanjutnya ia menyatakan, kerugian setiap mal yang tutup sementara saat ini di Sumut capai ratusan juta hingga puluhan miliar.
"Kalau masing-masing perusahaan itu tergantung besar kecilnya mal itu seperti Plaza Millenium kita alami kerugian sekitar 500 juta per bulan. Namun untuk mal yang besar itu di atas Rp 10 miliar per bulannya sebab meski pun tutup kita tetap menggunakan energi listrik yang sangat tinggi. Semakin besar mal semakin besar kerugiannya," ujar Herri.
Menurutnya, bila diperkirakan mal yang ada di Sumut ini sekitar 10 maka kerugian bisa capai Rp 50 miliar per bulannya.
Sementara itu, Herri menuturkan, sejak Covid-19 jumlah pengunjung sudah turun ditambah pengeluaran yang semakin meningkat karena harus menyediakan sanitizer, area pencuci tangan, alat cek suhu tubuh, sehingga pusat pembelanjaan ini sangat terpukul.
Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Jamin PPKM Darurat Tidak Timbulkan Ledakan PHK
Dengan keadaan ini, Herri berharap pemerintah segera memberikan stimulus bagi pusat pembelanjaan untuk meringankan beban.
"Kami berharap dari pemerintah agar adanya stimulus karena sampai saat ini kami tidak diberikan, kami seperti anak tiri karena hotel saja diberikan stimulus. Setidaknya adanya stimulus berupa pengurangan pajak, biaya listrik, dan lainnya yang mempermudah kami. Pemerintah juga kita harap agar tegas atas dalam kebijakan ini dan jangan digantung-gantung terhadap semua sektor," tutupnya.
Pedagang Resah
Sejumlah toko pedagang nonesensial di pasar tradisional Kota Medan mulai tutup sejak hari ini hingga 20 Juli 2021. Pasar tradisional tersebut seperti Pasar Petisah, Pajak Ikan Lama, dan Pusat Pasar Medan.
Kabag Hukum Humas PD Pasar Petisah Hafiz Ibrahim Siregar mengutarakan bahwa hanya toko sembako, sayur mayur, dan toko esensial lainnya yang diizinkan beroperasi.
"Kita mulai hari ini hingga tanggal 20 Juli sudah tutup khususnya untuk pedagang nonesensial seperti pakaian, kosmetik, dan lainnya," ujar Hafiz, Jumat (16/7/2021).
Ditambahkannya, terkait penutupan sementara ini telah disosialisasikan beberapa hari lalu dengan para pedagang.
"Hal ini sudah kami sosialisasi jauh hari hingga semalam puncak kami imbau untuk tutup sementara," kata Hafiz.
Bahkan dengan kebijakan ini menurutnya, tentu berpengaruh pada pedapatan mereka karena tidak ada retribusi atau pengutipan dan ia mengaku ada sekitar ratusan pedagang nonesensial yang harus tutup sementara.
Sementara itu, Endar Lubis selaku pedagang pakaian mau pun perlengkapan busana muslim Pajak Ikan Lama Medan mengutarakan dengan kebijakan ini sangat membuat mereka para pedagang resah.
"Bagaimana kelangsungan hidup karyawan. Kita sudah tutup tapi apa kompensasi pemerintah. Nanti kita mati bukan karena corona tapi kelaparan. Yang saya pikirkan bagaimana nasib pegawai saya, apa yang mau dimasaknya berhubung kami harus tutup," tambahnya.
Selain itu para pedagang toko non esensial lainnya di pasar tradisional juga mengungkapkan hal yang sama dan sebagian besar terpaksa menutup karena takut didenda.
Namun, terlihat masih ada beberapa pengunjung yang hendak belanja di toko nonesensial bahkan terkejut saat melihat suasana pasar tradisional sudah sepi. (Kartika Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7.000 Karyawan Mal Di-PHK, APBI Sumut: Rugi Rp 50 Miliar Per Bulan