Sabtu, 4 Oktober 2025

Haji 2021

Penempatan Dana Haji di SBN Dinilai Aman dan Optimal

Jika dibedah, alokasi dana haji terkonsentrasi di BPS-BPIH sebesar Rp45,33 triliun (31,3 persen) dan Rp99,58 triliun (67,7 persen).

STR / AFP
Ilustrasi 

Nilai manfaat dari investasi dan penempatan, juga mengalami kenaikan pada 2020 dengan total nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp7,43 triliun.

Itu terdiri atas nilai manfaat penempatan Rp2,08 triliun (27,99 persen) dan nilai manfaat dari investasi Rp5,23 triliun (71,01 persen). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, total nilai manfaat ini terjadi kenaikan Rp67 miliar.

Menurut pandangan analis, peningkatan nilai manfaat ini adalah sebuah prestasi dalam kondisi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Eko menyebut, dibandingkan dengan target 2020, maka kinerja realisasi mencapai 103,9 persen. Itu artinya, pilihan investasi dan penempatan selain mendapat nilai manfaat yang optimal, sekaligus merupakan pilihan strategi yang tepat di tengah pandemi Covid-19.

"Di lain sisi, pengelolaan biaya, seperti beban penyelenggaraan, beban operasional BPKH, tampak lebih efisien. Ada penurunan beban penyelenggaraan ibadah haji karena pada 2020 pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan haji akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

"Sejalan dengan itu, meski ada peningkatan beban operasional, seperti beban pegawai, beban penyusutan aset tetap, dan beban amortisasi aset tak berwujud, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan nilai manfaat secara keseluruhan," papar Eko.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved