Sri Mulyani: Pajak yang Anda Bayarkan Kembali untuk Rakyat Indonesia
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran negara Rp 170 triliun lagi untuk tangani dampak pandemi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gratis bagi 10.000 pegawai industri keuangan dan pasar modal di Stadion Tennis Indoor Senayan dan di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran negara Rp 170 triliun lagi untuk tangani dampak pandemi Covid-19 di 2022, satu di antaranya sumber belanja itu adalah dari penerimaan pajak.
Baca juga: Kata Menkeu Sri Mulyani soal Sistem Perpajakan dan Kesetaraan Gender
"APBN harus kita jaga bersama untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini. Pajak yang anda bayar adalah bagian dari APBN yang manfaatnya kembali untuk rakyat Indonesia," ujarnya melalui akun Instagram @smindrawati, Rabu (16/6/2021).
Sementara itu, selain dari perpajakan, dana sebesar lebih dari Rp 170 triliun itu berasal dari Bea Cukai, PNBP dan pinjaman.
"APBN (Keuangan Negara) hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi," katanya.
Baca juga: Menkeu Diminta Cari Pajak di Produk Lain Selain Sembako, Masih Banyak Belum Dipajaki
Ingin tahu berapa rincian anggaran negara menghadapi Covid-19 tahun 2022 dan untuk apa saja?
Berikut penjabaran Sri Mulyani:
1. Vaksinasi Rp 58,1 triliun
2. Perawatan Rp 32,33 triliun
3. Testing dan Tracing Rp 6,68 triliun
4. Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 triliun
5. Insentif perpajakan (bebas PPN dan Bea Masuk) kesehatan Rp 20,85 triliun
6. Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 triliun
7. Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 triliun
8. Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86 triliun
9. Satgas BNPB Rp 0,86 triliun
10. Penelitian dan Komunikasi Rp 1,17 triliun