Sabtu, 4 Oktober 2025

CEK BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Daftar dan Pencairan

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua, serta panduan pendaftaran dan mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kompas.com
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua, serta panduan pendaftaran dan mencairkannya. 

Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved