Menhub: Sepeda Jadi Alternatif Transportasi yang Bermanfaat, Tapi Harus Tetap Mengikuti Aturan
Budi Karya Sumadi menilai, lifestyle atau gaya hidup bersepeda memiliki dampak yang positif dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, lifestyle atau gaya hidup bersepeda memiliki dampak yang positif dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Ia menyebutkan, sejak 2018 pada sidang umum Persatuan Bangsa Bangsa ke 72 sepeda dianggap sebagai transportasi yang memiliki banyak manfaat.
Baca juga: Kemenhub: Balon Udara Tak Hanya Berbahaya Bagi Sektor Penerbangan Saja
Menurutnya, dengan bersepeda ini mendorong adanya gaya hidup sehat dan penggunaan sepeda sebagai alternatif transportasi baik untuk bekerja atau melakukan kegiatan keseharian.
"Meski begitu, penggunaan sepeda ini juga harus mengikuti aturan yang ada. Seperti menjaga batas kecepatan untuk keselamatan bersama," ucap Budi dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2021, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Pemeriksaan Kapal Asing, Kemenhub Gelar Seminar Periodik Port State Control
Ia juga menjelaskan, aturan seperti menjaga batas kecepatan 30 kilometer per jam saat berada di perkotaan dan juga pemukiman sangatlah penting.
"Dengan menjaga kecepatan di wilayah perkotaan atau pemukiman, maka dapat tercipta penggunaan sepeda yang aman, sehat dan selamat," ucap Budi.
Kemudian Ia juga mengimbau, kepada para pesepeda untuk menggunakan lampu, helm dan juga alat pelindung lain saat berkendara di jalan raya untuk aspek keselamatan.
Selain itu Budi Karya juga mengatakan, sepeda dapat menjadi transportasi first mile dan last mile untuk masyarakat dalam beraktivitas.
"Contohnya untuk masyarakat yang menggunakan angkutan kereta commuter, dapat menggunakan sepeda ke stasiun dan sesampainya di stasiun tujuan bisa menggunakan kembali sepedanya untuk ke kantor," kata Budi.