Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Penulis: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Uang - Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Tanpa Inovasi dan Tranformasi Bisnis, UMKM Akan Kesulitan untuk Pulih dari Krisis kata Atal S Depari

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat. 

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kerja Sama dengan Shopee, Pemprov Jabar Wujudkan UMKM Jabar Go Digital

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut: 

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved