Jumat, 3 Oktober 2025

BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima

Berikut cara cek penerima BLT UMKM secara online, kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan siapkan KTP.

Penulis: Triyo Handoko
Tribunnews.com
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT UMKM bulan Mei 2021, login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Kategori Penerima BLT UMKM

Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima;

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan;

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Kaum Difabel Diberdayakan Bantu Pulihkan UMKM Nasional

Syarat Penerima BLT UMKM

Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Triyo)

Baca berita BLT UMKM lainnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved