Marketplace Diminta Batasi Produk Luar Negeri Agar UMKM Lokal Bisa Bersaing
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta marketplace melakukan kurasi atau pembatasan produk dari luar negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta marketplace melakukan kurasi atau pembatasan produk dari luar negeri.
Hal ini untuk membuat UMKM lokal bisa bersaing secara nasional maupun global.
“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata MenkopUKM Teten Masduki dalam konferensi pers, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Teten mengapresiasi langkah tersebut mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing.
Pembatasan akses tersebut kata Teten juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
Ia menegaskan pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global.
Oleh karena itu menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.
“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” katanya.
Seperti diketahui Shopee telah menjalanan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor.
Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor. “
Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.
Marketplace Shopee membatasi 13 kategori produk dari luar negeri meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.
Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.
Marketplace juga akan mengidentifikasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia agar tidak membunuh produk lokal.
“Sebagai tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Shopee maka pihak kami menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri,” katanya.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan justru sebaliknya.