Sabtu, 4 Oktober 2025

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha

Syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta

Penulis: Daryono
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Simak cara mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,1 juta 

Setelah mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, dinas setempat selanjutkan akan meneruskan data itu ke dinas koperasi di provinsi dan kemudian diteruskan ke Kemenkop UKM.

Baca juga: Pemerintah Perlu Jadikan Idul Fitri 1442 H sebagai Momentum Penjualan UMKM Produk Tanah Air

Pengamatan Tribunnews.com, Selasa (13/4/2021), sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran BLT UMKM.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah misalnya, telah mengumumkan pendaftaran BLT UMKM.

Berikut kriteria dan syarat pendaftar untuk Kabupaten Karanganyar:

Kriteria: 

1. WNI yang memiliki KTP

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan memiliki Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

3. Dalam satu KK hanya diperbolehkan mengusulkan 1 usaha

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

1, Mengisi formulir link: https:bit.ly/bpumkaranganyar2021

2. Fotocopy KTP masing-masing UMKM

3. Fotocopy KK masing-masing UMKM

4. Fotocopy izin usaha yang dimiliki masing-masing UMKM (IUMK) atau SKDU asli

5. Foto produk usaha

Sementara itu, secara nasional, syarat dan kriterianya sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved