Sabtu, 4 Oktober 2025

BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan

BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta akan dilanjutkan tahun 2021, berikut ini katergori yang diutamakan menerima bantuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut ini katergori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta. Program BPUM ini dilanjutkan kembali pada tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjutkan tahun 2021.

Rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

"Berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy.

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima

Baca juga: Apakah Penerima BLT UMKM 2020 Dapat Lagi Tahun Ini? Berikut 3 Kategori yang Diutamakan Terima BPUM

Nantinya, proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya. (Tangkap Layar Konferensi pers virtual Kemenkop UKM)

Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM

Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

Baca juga: Tunggu Tanggal Peluncurannya, BLT UMKM Segera Dilanjut! Siapkan Syaratnya

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan BLT UMKM Tahun 2021, Pelaku Usaha Terima Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

Proses untuk pengusulan BPUM 2021 ini dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya, disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Setelah itu, dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelas Eddy.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

"Diharapkan bisa masuk akhir April 2021 untuk diproses," tambahnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved