Selasa, 7 Oktober 2025

Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dapat Diakses, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah dapat diakses. Simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah dapat diakses. Simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini. 

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Berita Terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved