Sabtu, 4 Oktober 2025

Sabet IDIA Award 2021, Begini Inovasi Kliring Berjangka di Layanan Registrasi Resi Gudang

Data KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menunjukkan sepanjang 2020 telah teregistrasi sebanyak 427 Resi Gudang dari berbagai komoditas.

IST
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) aemberikan keterangan kepada media saat peluncuran Aplikasi IS-Ware Next Gen di Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI selama ini sukses mengembangkan inovasi sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang di Indonesia.

“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemilik komoditas di Indonesia. Berbagai inovasi terus kami lakukan untuk memberkan kemudahan bagi para pemilik komoditas melakukan registrasi, serta mendukung langkah pemerintah meningkatkan pemanfaatan Resi Gudang," ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan tertulisnya kepada media, Rabu 31 Maret 2021.

Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang.

Penatausahaan ini meliputi meliputi Pencatatan, Penyimpanan, Pemindahbukuan Kepemilikan, Pembebanan Hak Jaminan, Pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.

KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, Kementrian Keuangan, Menjaga kerahasiaan data dan informasi, Serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.

Baca juga: Kemendag: Sistem Resi Gudang Jaga Stabilitas Harga Komoditas Bahan Pokok

Selanjutnya Fajar Wibhiyadi menambahkan, salah satu inovasi yang dilakukan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang adalah dengan menyipakan aplikasi untuk registrasi.

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan Industri 4.0, KBI telah mengoperasikan Aplikasi IS-Ware NextGen, yang merupakan penyempurnaan aplikasi registrasi yang telah digunakan selama beberapa tahun.

Baca juga: Serap Hasil Panen Bahan Pokok, Kemendag Optimalkan Sistem Resi Gudang

ISware NextGen sendiri merupakan aplikasi registrasi yang berbasis Smart Contract dan Blockchain.

"Dengan aplikasi ini, pemilik komoditas akan semakin mudah dan aman dalam melakukan registrasi," kata Fajar.

Baca juga: Startup Logistik Shipper Hadirkan Hackaton untuk Rancang Aplikasi Gudang Pintar

Terkait pemanfaatan Resi Gudang, data di KBI menunjukkan sepanjang tahun 2020 telah dilakukan registrasi sebanyak 427 Resi Gudang dari berbagai komoditas.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini ada 18 komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang.

Yaitu, Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, dengan banyaknya komoditas yang ada di Indonesia, pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat instrumen ini.

Selain inovasi atas sistem registrasi, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Resi Gudang ini.

"Dalam kapasitas kami sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas menjadi akselerator ekonomi, KBI akan terus melakukan berbagai upaya yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved