Kemenhub: Kendaraan Listrik Mampu Tekan Polusi di Perkotaan
Budi Setiyadi mengatakan, penggunaan kendaraan listrik dapat membuat ekosistem yang lebih ramah lingkungan dan menjadikan udara lebih bersih.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penggunaan kendaraan listrik dapat membuat ekosistem yang lebih ramah lingkungan dan menjadikan udara lebih bersih.
"Kendaraan listrik ini tentu dapat menurunkan tingkat polusi di perkotaan, seperti di Jakarta yang saat ini 75 persen polusi yang dihasilkan berasal dari kendaraan bermotor," ujar Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (23/3/2021).
Budi juga menjelaskan, pihaknya diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi agar adanya roadmap hingga 2030 untuk mengganti kendaraan menjadi listrik di lingkungan kementerian.
Ia juga menjelaskan, saat ini Kemenhub juga telah mengganti kendaraan operasional dari engine menjadi listrik dengan cara menyewa dari produsen otomotif kendaraan listrik.
"Saat ini kami masih sewa untuk penggunaan kendaraan operasional mobil listrik di lingkungan Kemenhub, biaya sewanya sekitar Rp 25 juta per bulan," ucap Budi.
Selain itu, Budi menyebutkan, pihaknya juga diminta untuk membuat road map terkait penggantian kendaraan bus berbasis engine menjadi listrik.
Budi juga menjelaskan, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Perindustrian sudah membuat aturan turunan dalam peraturan menteri untuk mempercepat manufaktur kendaraan listrik berproduksi di Indonesia.
"Saya beranggapan, cepat atau lambat apa yang diharapkan pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik dapat terlaksana," ujar Budi.
Selain itu Budi Setiyadi juga menilai, saat ini kendaraan pribadi terlampau sangat banyak terutama yang berbasis engine.
"Maka dari itu, kita upayakan untuk melakukan penggantian dari mobil konvensional dengan engine menjadi listrik," ujar Budi.