Tiga Juta Pelaku Usaha Mikro Ditargetkan Dapat Sertifikasi
Pendaftaran SPP-IRT untuk usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari dinas teknis terkait, untuk sertifikat keamanan pangan.
Saat ini, diperlukan hak atas merek dagang agar dapat dikenali pangsa pasar dan tidak ditiru atas merek dagangnya.
Adapun untuk pendaftaran Izin Edar MD (Makanan Dalam) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM bagi pelaku usaha mikro yang menghasilkan produk olahan pangan dengan kategori high risk.
"Dalam hal ini para pelaku usaha mikro terkendala dengan pembiayaan pengujian produk di laboratorium sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh Izin Edar tersebut," kata Eddy.
FOTO: Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/3/2021).