Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Juta Pelaku Usaha Mikro Ditargetkan Dapat Sertifikasi

Pendaftaran SPP-IRT untuk usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari dinas teknis terkait, untuk sertifikat keamanan pangan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Nana Suryana (54), pengrajin sekaligus pelaku usaha UMKM Sinar Lampion, sedang memproduksi beragam jenis lampu lampion meski ikut terimbas di tengah masa pandemi ini Senin (8/3/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Saat ini, diperlukan hak atas merek dagang agar dapat dikenali pangsa pasar dan tidak ditiru atas merek dagangnya.

Adapun untuk pendaftaran Izin Edar MD (Makanan Dalam) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM bagi pelaku usaha mikro yang menghasilkan produk olahan pangan dengan kategori high risk.

"Dalam hal ini para pelaku usaha mikro terkendala dengan pembiayaan pengujian produk di laboratorium sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh Izin Edar tersebut," kata Eddy.

FOTO: Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved