Sabtu, 4 Oktober 2025

BLT UMKM akan Dibuka Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon

Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021. 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nama Lengkap;

3. KTP;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor Telepon.

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka, Kuota Hanya 300 Ribu Orang, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Pembiayaan untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkop UKM, Rabu (17/3/2021).

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (Istimewa/Tribunnews)

Untuk mengurangi risiko usaha dari UMKM agar lebih feasible untuk mendapatkan akses pembiayaan, pihaknya menyiapkan empat transformasi besar.

Dengan begitu UMKM diharapkan terdata dengan baik, berusaha dalam skala ekonomi dan efisien, serta proses pembinaan menjadi lebih fokus dan terarah.

Empat transformasi besar yang dimaksud yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved