Kamis, 2 Oktober 2025

Pengusaha Hotel dan Restoran Kehabisan Uang Kas Dapat Modal Kerja dengan Syarat

bakal ada kredit modal kerja khusus untuk pengusaha hotel dan restoran yang sedang dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan

Editor: Sanusi
Ist
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, bakal ada kredit modal kerja khusus untuk pengusaha hotel dan restoran yang sedang dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, juga akan diberikan perpanjangan masa tenggang pasca jatuh tempo pembayaran atau grace period selama 2 tahun dengan syarat bisnis itu ada prospeknya.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto: Pemulihan Ekonomi Nasional Harus Dimulai dari UMKM

"Grace period 2 tahun ini diprioritaskan untuk wilayah pariwisata seperti Bali, Bintan, dan Karimun yang sudah punya operasionalisasi. Disiapkan pemerintah untuk ubah regulasi 3 pilar OJK yakni untuk perhotelan yang punya outlook bagus, tapi tidak punya cashflow sebelum travel bubble dibuka," ujarnya melalui video conference, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Modal Kerja ke Sektor Hotel dan Restoran

Airlangga menjelaskan, pemerintah sedang dorong pembukaan koridor wisata atau travel bubble antara Indonesia dengan Singapura.

"Awal prototipe Batam, Bintan, Karimun karena bubble-nya aman tinggal dibuat jembatan. Berikutnya tinggal bali," katanya.

Menurut dia, persiapan tempat wisata di Bali ini perlu adanya akselerasi vaksinasi lebih dulu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Secara nasional, daya beli paling rendah adalah Bali. Secara nasional, daya beli yang dibawah 100 adalah Jakarta, Jogja, dan bali, tapi bali paling rendah, sehingga memang jadi perhatian," pungkas Airlangga.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved