Senin, 6 Oktober 2025

RI Lakukan Pertukaran Instrumen Ratifikasi Perjanjian Investasi Bilateral dengan Singapura

Investasi Singapura mengalami peningkatan yang signifikan dari USD 6,5 miliar pada tahun 2019

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
ist
Indonesia melakukan pertukaran instrumen ratifikasi atau Instrument of Ratification (IOR) yang merupakan perjanjian investasi bilateral (BIT) dengan Singapura pada Selasa (9/3/2021). Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dan Singapura diwakili Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Chan Chun Sing dalam acara yang diselenggarakan secara virtual. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia melakukan pertukaran instrumen ratifikasi atau Instrument of Ratification (IOR) yang merupakan perjanjian investasi bilateral (BIT) dengan Singapura pada Selasa (9/3/2021).

Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dan Singapura diwakili Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Chan Chun Sing dalam acara yang diselenggarakan secara virtual.

Retno dalam sambutannya mengatakan Singapura adalah mitra perdagangan dan investasi utama bagi Indonesia dan akan terus berlanjut selama bertahun-tahun yang akan datang.

“Indonesia dan Singapura adalah mitra dekat dan hubungan kami jelas melampaui hubungan resmi,” kata Retno dalam konferensi pers daring, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Perekonomian Digital Indonesia Disebut Lampaui Singapura dan Malaysia

Retno berujar Singapura merupakan investor terbesar bagi Indonesia jika melihat data statistik perdagangan dengan total investasi mencapai USD 9,8 miliar pada tahun 2020.

Investasi Singapura mengalami peningkatan yang signifikan dari USD 6,5 miliar pada tahun 2019.

Menlu RI mengatakan pertukaran instrumen ratifikasi antara Indonesia dan Singapura dalam perjanjian investasi bilateral akan menandai berlakunya Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2018.

“Acara hari ini adalah pencapaian lain dari ikatan ekonomi kami yang kuat,” kata Retno.

Bagi kedua negara, pertukaran ini memiliki nilai strategis sebagai pendorong ekonomi penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kedua negara kita.

Menlu RI berujar pertukaran ini berpotensi meningkatkan investasi dua arah berkisar antara 18% - 22% untuk 5 tahun ke depan, sambil memanfaatkan investasi senilai sekitar 200 Miliar USD per tahun pada tahun 2030 di wilayah tersebut.

Baca juga: Kejar Aset Koruptor Asabri Benny Tjokro dan Heru HIdayat, Kejagung Kirim Surat ke Singapura

“Perjanjian tersebut juga melengkapi ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA), FTAs ASEAN + 1 dan tentunya RCEP dalam mendorong arus investasi bilateral yang lebih besar,” ujarnya

Ini juga merupakan situasi win-win untuk kedua negara, dimana perjanjian ini adalah perjanjian investasi bilateral pertama yang mulai berlaku setelah bertahun-tahun pemerintah Indonesia melakukan peninjauan perjanjian investasi.

Oleh karena itu, BIT ini dapat menjadi model dan tolak ukur Perjanjian Investasi Indonesia dengan negara lain.

“Ini memberikan kepastian dan kepercayaan lebih karena memberikan perlindungan hukum bagi investor Indonesia dan Singapura yang berinvestasi di kedua negara, mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban investor dan negara tuan rumah investasi yang merupakan situasi win-win bagi kedua belah pihak dan itu mempertahankan hak negara tuan rumah untuk mengatur untuk kepentingan publik,” kata Retno.

Baca juga: Ucapan Menlu Retno Marsudi di Hari Perempuan Internasional 2021

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved