Senin, 29 September 2025

Kasus Suap Pegawai Pajak

Pegawai Pajak Diminta Laporkan Rekan atau Atasan jika Ada Dugaan Terima Suap

Bhima menyarankan sebaiknya pegawai pajak dapat saling melaporkan sesama rekan atau atasan kerja jika diduga menerima suap dari wajib pajak. 

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
IST/FB
Ekonom Bhima Yudhistira 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pengawasan internal dari Kementerian Keuangan belum cukup untuk mencegah dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Hal ini karena dinilai Bhima, beberapa kali terjadi kejadian dugaan suap melibatkan pejabat pajak dengan level tinggi, sehingga sulit diawasi. 

"Kemudian saat pengawasan internal sudah ada, tapi dalam kasus-kasus sebelumnya, oknum petugas pajak posisinya kan tinggi, punya power," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (5/3/2021). 

Bhima menyarankan sebaiknya pegawai pajak dapat saling melaporkan sesama rekan atau atasan kerja jika diduga menerima suap dari wajib pajak. 

Baca juga: KPK Disebut-sebut Sudah Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak

"Jadi, solusi terbaiknya dorong pegawai DJP untuk berani melaporkan apabila ada indikasi awal rekan kerja lakukan kongkalikong dengan wajib pajak," katanya. 

Baca juga: KPK Benarkan Minta Imigrasi Cegah Pejabat Pajak yang Terlibat Suap

Menurut Bhima, ciri-ciri rekan kerja yang menerima suap pasti dapat kelihatan saat ada interaksi dengan wajib pajak secara tidak wajar. 

"Di awal pasti ada komunikasi antara wp dan petugas pajaknya yang mencurigakan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan