Jumat, 3 Oktober 2025

Sepanjang 2020, Asuransi Jiwa Manulife Bayar Klaim Senilai Rp 5,5 Triliun

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ( Manulife Indonesia) mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 5,5 triliun (an audited) pada tahun 2020.

Editor: Sanusi
dok Manulife
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ( Manulife Indonesia) mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 5,5 triliun (an audited) pada tahun 2020. 

Secara garis besar, ada 3 waktu tunggu bagi nasabah sebelum bisa mengajukan klaim. Jika nasabah membeli produk dasar saja maka ada masa tunggu selama 30 hari sejak polis terbit baru bisa mengajukan klaim.

Kedua, jika nasabah membeli produk tambahan penyakit kritis maka ada masa tunggu 90 hari sejak polis terbit baru bisa mengajukan klaim. Terakhir, jika nasabah membeli produk tambahan rawat inap maka ada masa periode eliminasi 60 hari sejak polis terbit.

"Manulife Indonesia akan membayarkan klaim konsumen dalam waktu maksimal 30 hari setelah dokumen yang diterimanya dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Manulife Indonesia akan mentransfer uang klaim ke rekening konsumen," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manulife Bayar Klaim Rp 5,5 Triliun Sepanjang 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved