Potensi Kerugian Negara Rp 56 Miliar dari Tiga Kali Ekspor Benih Lobster Ilegal
Dari 3 kali percobaan ekspor benih lobster ilegal tersebut, berhasil diselamatkan benih lobster sebanyak 551.963 ekor atau senilai Rp56 miliar.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Choirul Arifin
“PNBP dari ekspor 42 juta benih lobster pada tahun 2020 hanya Rp 10,5 juta. Ini terjadi karena aturan PNBP belum final, tapi ekspor sudah dilakukan," jelas Asrul.
Oleh karena itu, Asrul menyarankan Menteri Kelautan dan Perikanan agar berhati-hati dan mewaspadai para pihak yang tetap mengupayakan agar kebijakan ekspor benih lobster tetap ada.
"Komitmen Trenggono untuk kembangkan budidaya lobster dalam negeri kami khawatir akan berhadapan dengan mafia yang akan terus bekerja dengan berbagai cara dan wajah," tandasnya.