Industri Manufaktur Diproyeksi Tumbuh 3,95 Persen di 2021
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri manufaktur akan tumbuh positif di 3,95 persen pada 2021.
Salah satunya, penerbitan Surat Edaran Menperin Nomor 4, 7, dan 8 tahun 2020.
Kebijakan itu memungkinkan industri untuk dapat beroperasi dalam masa kedaruratan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dikontrol melalui kewajiban pelaporan aktivitas industri bagi perusahaan yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri.
"Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi sulit karena pandemi," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Vaksinasi Covid-19 Lancar, Industri Manufaktur Diproyeksi Tumbuh 3,95 Persen di 2021"