Selasa, 30 September 2025

Ekonom Indef Faisal Basri Usulkan Bansos Covid-19 Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai

Untuk membantu penduduk terdampak Covid-19 yang paling rentan, pemerintah menyalurkan paket sembako senilai Rp 43,6 triliun.

Editor: Sanusi
Ria Anatasia/tribunnews.com
Ekonom Indef Faisal Basri 

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faisal Basri Usulkan Bansos Covid-19 Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan