Jumat, 3 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id, Berikut Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020

Klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020, segera Login ke www.pln.co.id atau chat WA 08122123123.

Penulis: Lanny Latifah
INSTAGRAM/@pln
Klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020, segera Login ke www.pln.co.id atau chat WA 08122123123. 

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

2. Chat WhatsApp 08122-123-123

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Oktober 2020 dengan 2 Cara Ini

Baca juga: 2 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved