Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Analis Prediksi IHSG Hari Ini Cenderung Tertekan

pro dan kontra Undang-undang Omnibus Cipta Kerja masih berlanjut hingga berujung pada aksi demo yang tidak kondusif membuat kekhawairan sendiri

Editor: Sanusi
Tribunnews/Jeprima
Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) diproyeksikan akan menguat terbatas pada Jumat (9/10/2020). 

"Saya mengingat dulu ketika tahun 1998 hingga 1999 waktu saya ketua senat sempat ditahan polisi karena demo. Saya melihat ini memotret diri saya," katanya.

Baca: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar

Adapun menurut dia demontrasi adalah aksi wajar dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap harus dilakukan secara santun.

"Demo itu instrumen sampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin Undang-undang, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban. Kemudian, jangan sampai anarkis," pungkasnya.

153 perusahaan siap masuk

Bahlil mengatakan ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan. Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia.

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain.

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Marak Demo, Bagaimana Nasib Investasi ke Indonesia?.

Sebelumnya, menurut Bahlil, para Investor tersebut telah berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun mereka harus menjalani proses perizinan yang berbelit dan rumit.

"Selama ini mereka tidak melakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong sana sini. Dengan sekarang ini mereka betul-betul mau melakukan investasi," kata dia.

Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil.

Dia juga mengatakan kalau UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang.

"UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja juga akan dapat mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada tahun 2035.

"Ini adalah undang-undang masa depan, ini adalah undang-undang untuk anak-anak muda yang di mana bonus demografi pada 2035 sedang puncak-puncaknya. Bayangkan kalau ini tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved