ITDC Lanjutkan Pengembangan Infrastruktur Jalan di Kawasan The Mandalika
Penggunaan lahan milik ITDC ini bersifat pinjam pakai atas dasar surat dari Bupati Lombok Tengah kepada ITDC untuk peminjaman lahan
Pembangunan hunian permanen ini akan dilaksanakan oleh Pemkab Lombok Tengah bersama dan dibantu oleh Kementerian PUPR melalui Satuan Non Vertikal Permukiman NTB untuk pembangunan hunian pariwisata permanen.
Relokasi warga ini merupakan salah satu bentuk kepedulian ITDC dalam melaksanakan pengembangan The Mandalika khususnya penyelesaian permasalahan lahan dengan tetap memperhatikan hak dan kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan relokasi ini dilaksanakan atas persetujuan warga yang akan direlokasi. Mereka akan tinggal di hunian sementara ini hingga hunian tetap bagi mereka telah tersedia dan layak huni,” kata Ngurah Wirawan.