Senin, 6 Oktober 2025

Di Tengah Pandemi, Kemenhub Siap Berikan Sejumlah Stimulus ke Maskapai

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sejumlah dukungan kepada maskapai penerbangan di tengah pandemi covid-19.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
TRIBUN/HO
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sejumlah dukungan kepada maskapai penerbangan di tengah pandemi covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, beberapa dukungan untuk maskapai di tengah Covid-19 seperti usulan pemberian stimulus pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat.

"Stimulus bagi maskapai penerbangan ini, masih dalam proses dan diharapkan akan segera selesai dan dapat diimplementasikan," ucap Novie dalam webinar, Selasa (29/9/2020).

Kemudian lanjut Novie, bentuk dukungan juga melalui percepatan proses kepabeanan terhadap sparepart pesawat terbang masuk ke Indonesia.

Ia juga menjelaskan, selain itu Kemenhub juga telah menerbitkan surat edaran pesawat konfigurasi penumpang untuk dapat mengangkut kargo atau logistik.

"Penerbitan surat edaran ini, membuat maskapai dapat mengangkut logistik dengan menggunakan pesawat penumpang," ujar Novie.

Strategi ini juga, lanjut Novie, sebagai bentuk upaya agar logistik di wilayah Indonesia tetap berjalan dan tidak terputus di tengah Covid-19.

Selain itu Novie juga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan perubahan sistem pembayaran bahan bakar.

"Pembayaran bahan bakar pesawat ini kita usulkan agar sistemnya berubah, dari deposit menjadi cash. Usulan ini masih dalam perencanaan," kata Novie.

Dengan berbagai dukungan ini Novie berharap, maskapai penerbangan bisa bertahan di tengah Covid-19 dan dapat terus beroperasi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved