Selasa, 7 Oktober 2025

Terkait PSBB Jakarta, Gojek Siap Ikuti Aturan Pemerintah Daerah dan Pusat

Terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) total di DKI Jakarta, layanan transportasi online Gojek siap mentaati peraturan ters

Penulis: Hari Darmawan
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke kendaraan driver Gojek di Posko Aman J3K kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). Posko Aman J3K merupakan tempat melakukan penyemprotan disinfeksi kendaraan dan helm, pendistribusian masker, hairnet, dan hand sanitizer bagi para mitra driver. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) total di DKI Jakarta, layanan transportasi online Gojek siap mentaati peraturan tersebut.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB total pada 14 September 2020.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Nila saat dihubungi Tribunnews, Jumat (11/9/2020).

Nila juga menyebutkan, Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.

"Hal itu dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver, untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K)," ucap Nila.

Baca: Dari Iseng Jadi Cuan, Kisah Mitra UMKM Bikinan Emak Gunakan Solusi Digital Gojek

Baca: Pro Kontra Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta, Kini Aturan Akan Ditiadakan Anies Baswedan saat PSBB

Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh driver Gojek di Posko Aman J3K kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). Posko Aman J3K merupakan tempat melakukan penyemprotan disinfeksi kendaraan dan helm, pendistribusian masker, hairnet, dan hand sanitizer bagi para mitra driver. Tribunnews/Jeprima
Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh driver Gojek di Posko Aman J3K kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2020). Posko Aman J3K merupakan tempat melakukan penyemprotan disinfeksi kendaraan dan helm, pendistribusian masker, hairnet, dan hand sanitizer bagi para mitra driver. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam sisi teknologi, lanjut Nila, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang berstatus zona merah.

"Kami juga melengkapi inovasi tersebut dengan berbagai inisiatif, yang dapat mendukung produktivitas masyarakat dengan memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh," kata Nila.

Prosedur pencegahan secara menyeluruh diantaranya:

1. Mewajibkan seluruh mitra melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K.

Posko yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lain, kemudian menggunakan masker di tempat umum dan saat sedang bertugas.

2. Gojek menjadi aplikasi on-demand pertama di Indonesia yang menyediakan fitur keamanan bagi pengguna, yang dapat mengetahui suhu tubuh dan kebersihan kendaraan mitra driver melalui aplikasi.

3. Penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet, telah diimplementasikan secara bertahap kepada armada GoCar dan GoBike di 16 kota operasional utama.

4. Gojek mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan.

Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi.

5. Mengoperasikan puluhan Zona Nyaman J3K termasuk di empat Stasiun Terpadu Pemprov DKI Jakarta.

Di tempat ini terdapat empat jenis layanan yaitu pengukuran suhu tubuh bagi pelanggan dan mitra driver, pengelolaan antrian dengan prinsip physical distancing, penyediaan hand sanitizer dan hairnet serta distribusi masker.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved