Kamis, 2 Oktober 2025

KKP: Kasus Penyelundupan Ikan Patin Fillet Diduga Libatkan Banyak Oknum

Kasus penyelundupan ikan patin fillet illegal melalui Jakarta Utara diduga melibatkan banyak oknum.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
DOK. KKP/KOMPAS.COM
Penggagalan penyelundupan 54,97 ton ikan patin senilai Rp 2,7 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri(Dok. KKP) 

Dugaan Penyelundupan Ikan Patin, KKP : Kemungkinan Banyak Oknum Terlibat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyelundupan ikan patin fillet melalui Jakarta Utara diduga melibatkan banyak oknum.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus yang terbongkar pada Agustus silam.

"Sekarang sedang dalam pengembangan penyidikan oleh KKP dan Kepolisian," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.

Hal itu dikatakan Haeru dalam diskusi Ruang Tengah MNC Trijaya dengan tema ‘Nasib Perikanan dan Nelayan Kita di Tengah Pandemi’, Kamis (3/9/2020).

Baca: Kata Menteri Kelautan Soal Polemik Ikan Dori Adalah Ikan Patin

Haeru tidak mau menyebutkan kapal negara mana yang melakukan penyelundupan. Ia berjanji hasil pengembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka lewat konferensi pers. "Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Haeru.

Tapi yang jelas, banyak pihak yang bermain dalam aksi kotor ini.

Baca: 6 Kuliner Palembang Selain Pempek, Coba Pedas Gurihnya Pindang Patin

"Diduga melibatkan banyak pihak. Karena sampai masuk ke pelabuhan, sandar di Tanjung Priok dan sebagainya," ujar Haeru.

Menurutnya banyak oknum melakukan penyelundupan karena tergiur keuntungan besar. "Nampaknya ada marjin yang cukup menjanjikan (dari penyelundupan ini)," tambahnya.

Diketahui sebelumnya Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP mengungkap penyelundupan ikan patin fillet illegal di Jakarta Utara.

Sindikat pelaku ditelusuri sejak 26 Juli lalu dari Pelabuhan Pangkal Balam, Tanjung Pinang Kepulauan Bangka Belitung.

Fllet ikan patin beku atau dori dibawa KM Slavia dan KM Sawita bergerak dari arah Sumatera menuju ke arah Jakarta.

Tim gabungan kemudian mengamankan empat truk kontainer berisi hampir 55 ton ikan patin filet senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar.

Dugaan sementara produk ini bukan berasal dari Indonesia. Karena patin lokal memiliki ciri khas berupa garis merah pada bagian badannya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved