Kemenkeu: Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair
Kemenkeu menyatakan, dana bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah sudah cair
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dana bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah sudah cair pada Kamis malam.
Praktisi Kebijakan Fiskal Kemenkeu Adelia Pratiwi mengatakan, informasi sudah cairnya bantuan akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 ini dia dapatkan dari rekannya.
"Rekan saya bilang rekeningnya dapat bantuan modal produktif Rp 2,4 juta itu tadi (malam) barusan. Ada rekan bilang seperti itu, tapi dia bilang kok bisa dapat ya gitu," ujarnya saat webinar, Kamis (20/8/2020) malam.
Menurutnya, hal itu muncul karena sekarang pemerintah lebih memilih transfer bank sebagai sarana menyalurkan bantuan sosial (bansos).
"Sekarang transfer tunai langsung gitu. Tidak kita kasih sembako, tapi terus orangnya antre di kantor pos gitu misalnya, kan tidak boleh juga, kita hindari kontak," kata Adelia.
Selain itu, dia menambahkan, UMKM tersebut mendapat bantuan karena sudah terdaftar dan pernah mendapatkan kredit ultra mikro dari satu bank.
Kemudian, memang UMKM tersebut selalu taat membayar pajak, sehingga persyaratan untuk mendapatkan bantuan pemerintah terpenuhi.
"Dia UMKM formal, selalu bayar pajak. Memang ada sesuatu dalam tanda kutip, aku tidak bilang diutamakan ya karena memang kesiapan sistem gini sih untuk menyalurkan bantuan itu memang harus dilihat ini UMKM taat pajak dan punya akun bank," pungkasnya.