Sabtu, 4 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

AKSES WWW.PLN.CO.ID atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Token Listrik PLN Gratis Agustus 2020

Seperti diketahui, token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Token Listrik Gratis PLN - Ada dua cara untuk mendapatkannya, pertama pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id. Cara kedua lebih mudah, yaitu dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123. 

6. Nah kamu tinggal masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Token Gratis akan ditampilkan di layar

5. Memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan

Tampilan stimulus pln co id
Tangkapan layar stimulus.pln.co.id

Baca: PGN Komitmen Tuntaskan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit Listrik PLN

Baca: Kartika Putri Keluhkan Tagihan Listrik PLN Hampir Rp 17 Juta, akan Berakhir Seperti Chef Arnold?

PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.

Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.

Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

  • R1/450 VA (Gratis)
  • R1T/450 VA (Gratis)
  • R1/900 VA (Diskon)
  • R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

  • R1M/900 VA (Kode Mampu)
  • R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Bunga/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved