Sabtu, 4 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses www.pln.co.id atau WhatsApp, Cara untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020

Cara untuk mendapatkan token listrk gratis dari PLN di bulan Juli 2020 bisa melalui akses laman resmi atau hubungi WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Cara untuk mendapatkan token listrk gratis dari PLN di bulan Juli 2020 bisa melalui akses laman resmi atau hubungi WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara untuk mendapatkan token listrk gratis dari PLN di bulan Juli 2020 bisa melalui akses laman resmi atau hubungi WhatsApp.

Dalam program Stimulus Covid-19 pemerintah bersama PLN ingin meringankan beban masyarakat.

Khususnya saat pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini tengah merebak di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca: Tambah Daya Listrik, PLN Beri Diskon Jadi Hanya Rp 170.845

Stimulus Covid-19 adalah pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen bagi pelanggan tertentu.

Bantuan ini hanya bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Juli 2020 ini.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Dalam program Stimulus Covid-19 pemerintah bersama PLN ingin meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam program Stimulus Covid-19 pemerintah bersama PLN ingin meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Juli tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan mulai Mei hingga Oktober 2020.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Bisa menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi www.pln.co.id.

Baca: PGN Komitmen Tuntaskan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit Listrik PLN

Baca: Tagihan Listrik Membengkak, Chef Arnold & Bupati Probolinggo Ngamuk di Medsos, Ini Penjelasan PLN

Laman www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Chat WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Stimulus Covid-19 akan diberikan hingga bulan September 2020 mendatang bagi pelanggan tertentu.
Stimulus Covid-19 akan diberikan hingga bulan September 2020 mendatang bagi pelanggan tertentu. (Instagram @pln_id)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Baca: Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 10 juta, Chef Arnold Semprot PLN : Ente Maunya Apa Ni Ha ?

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved