Virus Corona
Covid-19 Bisa Picu Resesi Ekonomi Dunia, Kemenkop dan UKM Diminta Siapkan Strategi Baru
Kurs rupiah di era Presiden Jokowi terdepresiasi 20,09 persen, lebih tinggi daripada era SBY (3,3-6,06 persen), tapi lebih rendah daripada era Gus Dur
"Landasan hukum adalah Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes /328/2020," urainya.
Dia menambahkan, pengetahuan kritis dan literasi media terhadap Covid-19 masih belum merata.
Dari hoaks, EGP, hingga saat masih ada yang meyakini ‘virus adalah makhluk Tuhan’ tanpa ada usaha pencegahan
"Kedisiplinan (ketaatan) seluruh pihak terhadap tata cara berdasar protokol kesehatan belum ideal. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengadakan upaya membentuk kedisiplinan menunju kenormalan baru (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tingkat kesulitan penegakan hukum protokol kesehatan di masa kenormalan baru menghadapi tingkat kemajemukan sosial yang tinggi,"urainya.