Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Covid-19 Bisa Picu Resesi Ekonomi Dunia, Kemenkop dan UKM Diminta Siapkan Strategi Baru

Kurs rupiah di era Presiden Jokowi terdepresiasi 20,09 persen, lebih tinggi daripada era SBY (3,3-6,06 persen), tapi lebih rendah daripada era Gus Dur

Editor: Choirul Arifin
IST
Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof Mudrajad Kuncoro PhD. 

"Landasan hukum adalah Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes /328/2020," urainya.

Dia menambahkan, pengetahuan kritis dan literasi media terhadap Covid-19 masih belum merata.

Dari hoaks, EGP, hingga saat masih ada yang meyakini ‘virus adalah makhluk Tuhan’ tanpa ada usaha pencegahan

"Kedisiplinan (ketaatan) seluruh pihak terhadap tata cara berdasar protokol kesehatan belum ideal. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengadakan upaya membentuk kedisiplinan menunju kenormalan baru (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tingkat kesulitan penegakan hukum protokol kesehatan di masa kenormalan baru menghadapi tingkat kemajemukan sosial yang tinggi,"urainya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved