Hippindo: Banyak Investor Enggan Masuk karena Harus Hadapi Aturan yang Tumpang Tindih
Budi mengatakan, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pebisnis di bidang ritel modern tengah menunggu disahkannya RUU Cipta Kerja.
Sebab RUU Cipta Kerja diyakini bisa memangkas berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia.
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai akan Buka Peluang Investasi di Sektor Pertanian
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memudahkan bisnis dan investasi. Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi di saat sulit seperti saat ini.
"Kami mendukung peraturan ini secepatnya agar dapat terwujud," kata Budi, Jumat (3/7/2020).
Budi mengatakan, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Budi pun menyoroti sejumlah pasal di RUU Cipta Kerja yang mengoreksi regulasi di daerah yang tidak singkron dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam Pasal 14 RUU Cipta Kerja misalnya, sektor perdagangan, pengembangan, penataan dan pembinaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan perkulakan bakal menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya.
Sementara di regulasi lama yakni UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, kewenangan tersebut diberikan kepada para kepala daerah.
Baca: Masuk Pembiayaan Ritel, Emiten Ini Akusisi Perusahaan Peer to Peer Lending
Selain itu, izin usaha perdagangan juga akan diberikan oleh pusat. RUU Cipta Kerja mengubah pasal 24 UU Nomor 7 tahun 2014 menjadi setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.
"Selama ini peritel mengalami kesulitan investasi, buka toko dan lapangan kerja akibat banyak aturan. RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi itu menjadi lebih sederhana," kata Budi.