Sabtu, 4 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Dua Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123

Akses pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp untuk mendapatkan token listrik gratis PLN atau diskon 50 persen bulan Juli 2020.

TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Dua Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123 

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Token Listrik Gratis PLN.
Token Listrik Gratis PLN. (Tangkap layar pln.co.id dan Instagram @pln_id)

Baca: PLN UIP JBB Percepat Pembangunan SUTET 500 kV Tanjung Priok

Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah(ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. 

Baca: Bos PLN Ditanya DPR Terkait Tagihan Listrik yang Membengkak, Ungkap Ikut Prihatin pada Masyarakat

Diperpanjang 6 Bulan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved