Virus Corona
Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes Baru 4,68 Persen
Realisasi untuk anggaran kesehatan baru mencapai 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, sektoral pemda 4 persen, serta UMKM 22,74 persen.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan membeberkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, realisasi untuk anggaran kesehatan mencapai 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, bidang sektoral pemda 4 persen, serta UMKM 22,74 persen.
"Untuk UMKM ini karena ada penempatan dana kepada bank Himbara. Sementara, pembiayaan korporasi belum ada realisasi dan untuk insentif usaha 10,14 persen," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI, Senin (29/6/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, kementerian dan lembaga (KL) tidak perlu khawatir dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19 karena melibatkan banyak pengawas.
Baca: Sri Mulyani Singgung Maling Anggaran Covid-19 saat Rapat Bareng DPR
"Untuk KL, kami barntu apakah masalah procuremet? maka LKPP sudah diundang, BPKP juga. Bahkan mereka sudah kawal dari awal," katanya.
Baca: Sri Mulyani Merasa Tak Halangi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kemenkes
Tidak hanya 2 instansi tersebut, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, ada tiga lainnya yang ikut mengawasi dana penanganan Covid-19.
"Bareskrim ikut turun, Jampidsus turun, sekarang di tiap keputusan ada empat sampai lima institusi melototin kita. Dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, LKPP, dan diaudit BPK," pungkas Sri Mulyani.