Respons Lion Air Group Terkait Putusan KPPU Soal Pelanggaran Persaingan Usaha
Danang mengatakan tarif tiket pesawat tidak melebihi ketentuan TBA dan tidak melebihi tarif batas bawah (TBB) juga
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews/Jeprima
Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik pada 3 Mei 2020. Tribunnews/Jeprima
"Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan mempengaruhi nominal pada harga tiket," kata Danang.
Baca: INACA Sayangkan 7 Maskapai Penerbangan Langgar UU Persaingan Usaha Terkait Harga Tiket
5. Biaya tuslah atau tambahan jika ada.
Danang mengungkapkan, Lion Air Group hingga saat ini berupaya memberikan layanan terbaik, mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, patuh menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi (SOP) perusahaan serta ketentuan internasional.