Minggu, 5 Oktober 2025

Program Pemulihan Ekonomi bagi UMKM Diharapkan Tidak Salah Sasaran

"Saya mengingatkan agar program ini tidak salah sasaran, apalagi ada ketidakadilan dalam implementasinya," kata Mulyadi

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pekerja menggoreng tempe goreng khas Bandung di toko oleh-oleh di Jalan Soekarno Hatta, seberang Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020). Pandemi Covid-19 yang berujung adanya larangan mudik Lebaran, berdampak pada pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan, seperti pedagang oleh-oleh khas Bandung ini yang mengalami penurunan omzet hingga 80 persen dibanding Lebaran sebelumnya. Hal tersebut karena Lebaran di tahun ini minim pembeli karena pemudiknya nyaris tidak ada. Musim Lebaran sebelumnya pedagang oleh-oleh di kawasan ini biasa menyetok tempe goreng untuk H-7 hingga H+7 sebanyak lebih dari satu ton, sementara di saat pandemi Covid-19 ditambah adanya larangan mudik produksi tempe goreng untuk penjualan selama Lebaran tidak sampai satu kuintal. (TRIBUN JABAR/KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (PP 23/2020) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Untuk Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi virus corona atau Covid-19.

Salah satunya adalah stimulus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masuk dalam PEN tersebut.

Baca: Gerindra Pede Prabowo dapat Banyak Dukungan Jika Maju Pilpres 2024 meski PKS & PA 212 Kompak Menolak

Hal ini sebagai respon pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang dirasakan UMKM.

Dari draf program PEN yang dirilis pemerintah, porsi stimulus UMKM sebesar Rp 68,21 triliun.

Angka tersebut setara 21,4% dari total anggaran program PEN senilai Rp 318,09 triliun.

Terkait hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Muda Muslim Nasional (Permunas) Mulyadi Siregar mengingatkan pemerintah agar tidak salah sasaran atau tidak adil dalam mengimplementasikan program tersebut.

"Saya mengingatkan agar program ini tidak salah sasaran, apalagi ada ketidakadilan dalam implementasinya," kata Mulyadi di Jakarta, Jumat (12/06/2020).

Menurutnya, UMKM adalah salah satu sektor yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia.

Untuk itu, perhatian khusus seperti stimulus yang dilakukan pemerintah tersebut harus benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM.

"Mereka (UMKM) harus tetap eksis, tidak boleh berhenti atau menutup usahanya karena pandemi covid-19 saat ini," ujar dia.

Baca: Tak Perlu Repot, Ini Daftar Rumah Sakit yang Layani Rapid Test Covid-19 Drive Thru

Untuk itu, Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal program tersebut, agar benar-benar sampai pada pihak yang membutuhkan.

"Kami akan memastikan program ini dirasakan langsung dampaknya oleh pelaku UMKM. Kami tidak segan melayangkan kritik keras jika program tersebut tidak sampai ke UMKM yang membutuhkan," tutup Mulyadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved