Minggu, 5 Oktober 2025

Penjelasan Garuda Indonesia soal Insiden Pesawat GA 532 di Banjarmasin

peristiwa yang terjadi adalah pesawat mengalami kempes ban sesaat setelah mendarat dengan normal pada cuaca hujan

Penulis: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen maskapai Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait armada GA 532 yang secara tiba-tiba berhenti di landasan pacu Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis (11/6/2020) sore.

Peristiwa ini terjadi saat pesawat yang mengangkut penumpang dari Jakarta baru mendarat.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait peristiwa pecah ban atau tergelincir pada penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 532 rute Jakarta-Banjarmasin, peristiwa yang terjadi adalah pesawat mengalami kempes ban sesaat setelah mendarat dengan normal pada cuaca hujan di Bandara Internasional Syamsudinnoor Banjarmasin pada pukul 15.07 waktu setempat.

Baca: Pesawat Garuda Pecah Ban di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Baca: Covid-19 Bikin Pahit Bisnis Airline, Garuda Tujuan Pontianak Pernah Hanya Terbangkan 4 Penumpang

"Dapat kami sampaikan pula bahwa seluruh penumpang pada penerbangan GA 532 tersebut mendarat dengan selamat dan dalam kondisi baik. Adapun posisi pesawat saat ini telah berada di apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Irfan, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Selanjutnya, Garuda Indonesia bersama pihak terkait sedang melakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut mengenai penyebab kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved