Kamis, 2 Oktober 2025

Tagihan Listrik PLN

Kementerian ESDM: Dibandingkan Negara Lain di Asean, Tarif Listrik di Indonesia Tergolong Murah

Iswahyudi menegaskan tarif listrik rumah tangga yang ditetapkan pemerintah sejak 2017 sebesar Rp 1.467 per kWh, tergolong murah dibanding negara lain

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi 

Sejak saat itu, tagihan listriknya mulai naik, namun ia tidak menaruh curiga karena masih dianggap wajar.

Mengutip Kompas.com, tagihan pada bulan Februari sebesar Rp 2.152.494, kemudian pada Maret sebesar Rp 921.067 dan pada April kembali naik menjadi Rp 1.218.912.

Namun pada Mei, tagihan listriknya naik bekali-kali lipat menjadi Rp 20.158.686.

Menurut Teguh yang telah menjadi mitra dengan PLN selama 23 tahun ini tidak pernah terjadi masalah.

"Hubungan kami selama ini baik-baik saja, dan saya juga nggak merasa melakukan kesalahan apapun pada pihak PLN," tulis Teguh di Facebooknya.

Tagihan Listrik Naik
Seorang pemilik bengkel las asal Malang, Teguh Wuryanto mengeluhkan tingginya tagihan listrik yang ia gunakan hingga mencapai Rp 20,1 juta.

Baca: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang

Baca: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Penjelasan PLN

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, melonjaknya tagihan listrik tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.

Dilansir Kompas.com, Bob menjelaskan, jenis kegiatan las seperti yang dilakukan Teguh memang seringkali mengakibatkan ketidakstabilan tegangan listrik.

Diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.

Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.

Bob mengatakan, kapasitor yang dimiliki Teguh itu mengalami kerusakan, sehingga terjadi kebocoran daya.

Namun pada saat rusak tersebut, pemilik tidak sadar karena juga baru terdeteksi setelah meteran diganti ke meteran digital.

Baca: Balas Fadjroel Rahman soal Kenaikan Listrik di Rumahnya, Fadli Zon: Nanti Saya Tunjukkan Tagihannya

Baca: Kronologi Warga Malang Dapat Tagihan Listrik PLN Hingga Rp 20 Juta, Pasrah Tapi Tetap Harus Bayar

Penyelesaian

Manajer Bagian keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Ferbiana Marnarizka Putri mengatakan, tagihan yang dimiliki teguh harus tetap dibayar.

Jika tidak maka kepesertaan Teguh dari pelanggan PLN akan dicabut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved